27 July 2016

JPU BEBERKAN DISPOSISI SURAT, AHOK SEBUT ADA PENGHIANAT DIKANTORNYA

Gubernur dki jakarta, basuki tjahja purama atau ahok, meradang setelah jaksa penuntutu umum, jpu, memperlihatkan bukti surat yang ditujukan kepada pengembang reklamasi soal tata ruang. hal tersebut dirasakanya saat bersaksi kasus suap pembahasan reklamasi teluk jakarta.
Untuk membuktikan keaslianya, ahok meminta ijin untuk memfotonya, dengan dalih mencocokan arsip.
Gubernur dki jakarta, basuki tjahja purama atau ahok, sebut ada penghianat, atau tukang fitnah dikantor dia bekerja. pasalnya, setiap surat keluar, termasuk penyidik kpk yang menyitanya, ahok memastikan selalu mendisposisikanya, dan terarsip oleh staffnya.
Pernyataan ahok ini, disampaikan usai menjadi saksi kasus suap pembahasan reklamasi teluk jakarta.
Menurut ahok, barang bukti surat, yang ditujukan kepada pengembang ini sempat diperlihatkan jpu, atau dicocokan kepada saksi.
Namun, takut ada upaya yang merugikan dirinya, ahok meminta ijin kepada majelis hakim dan jpu, untuk memfotonya, sebab dirinya mengaku lupa, apakah sudah mendisiposisikanya, atau belum.
Usai kesaksianya, ahok kembali menegaskan, jika pengungkapan kasus suap reklamsi teluk jakarta ini lebih baik. sebab, kewajiban yang ditawarkan pemprov sebesar 15 perrsen saja pengembang tidak menyanggupinya, apalagi ditambah 5 persen dari kewajiban sebelumnya.
Dalam kasus ini, ahok bersama staf kususnya, sunny tanu wijaya menjadi saksi untuk terdakwa  arisman wijaya selaku presiden direktur pt agung podomoro land. arisman  didakwa menyuap mohamad sanusi sebesar dua milyar rupiah, secara bertahap. suap tersebut guna mempercepat rancangan pengesahan perda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara jakarta.
Description: https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif


No comments:

Post a Comment