13 September 2016

PEMANGGILAN HAKIM MK OLEH JOKOWI TIDAK ETIS



Pemanggilan Hakim Mahkamah Konstitusi Oleh Jokowi, Mendapat Reaksi Dari Beberapa Pihak. Salah Satunya Dari Pihak Muhammadiyah Yang Sedang Mengajukan Judicial Review Undang Undang Tax Amnesty.
Hadirnya Hakim M-K ke Istana Tidak Mengedepankan Prinsip Kehati-Hatian. Beberapa Pihak Mempertanyakan Mengenai Pemanggilan Hakim Mahkamah Konstitusi Oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Mengingat Bahwa Mahkamah Konstitusi Merupakan Lembaga Yang Independent Dan Tidak Boleh Mendapat Campur Tangan Dari Pihak Luar Termasuk Istana. Terlebih Saat Ini, Mahkamah Konstitusi Mendapat Pengajuan Judicial Review Terhadap Undang Undang Tax Amnesty, Dimana Pemerintah Adalah Yang Berkepentingan Langsung Terhadap Undang Undang Tax Amnesty Tersebut. Selain itu Hadirnya Hakim Mahkamah Konstitusi Ke Istana, Tidak Mencerminkan Prinsip Kehati Hatian. Pelanggaran Terhadap Persoalan Etika Pertanda Bahwa Persoalan Hukum Akan Ada Potensi Untuk Dilanggar kata Busyro Muqoddas

No comments:

Post a Comment