11 September 2016

PERBAIKAN KONDISI KELAUTAN INDONESIA


Permasalahan terhadap kondisi kelautan, sedang dialami oleh bangsa indonesia. hal ini dapat dilihat, melalui menurunnya jumlah hasil sumber daya laut. dalam kuliah umum , fungsi, manfaat, problematika kelautan indonesia, yang diadakan di ums (univrsitas muhammadiyah surakarta), susi, menteri kelautan dan perikanan republik indonesia mengatakan bahwa ilegal fishing merupakan musuh global. selama ini, perhatian negara hanya terfokus pada pertanian dan kehutanan saja. di balik itu semua , kondisi kelautan indonesia memerlukan perhatian yang lebih. degradasi yang terjadi di kelautan indonesia memang sulit terlihat. menurunnya jumlah hasil sumber daya laut menjadi bukti utama dari penurunan kondisi kemaritiman indonesia. kota cirebon penyandang nama sebagai kota udang, saat ini tidak bisa lagi menggunakan nama tersebut, karena tidak lagi menghasilkan udang.
Indonesia merupakan negara dengan panjang laut terbesar kedua di dunia, namun indonesia hanya mampu menjadi penyuplai ikan terbesar ke tiga di asia tenggara. hal tersebut menjadi keprihatinan terhadap kondisi kemaritiman indonesia. beberapa masalah yang menjadi kendala kelautan indonesia, diantaranya adalah degradasi kelautan dan ilegal fishing.

Dalam upaya memberantas ilegal fishing, menteri susi mengatakan bahwa 256 kapal asing telah ditenggelamkan. penangkapan kapal asing masih terus dilakukan. terakhir, polisi telah menangkap dua kapal asing dari vietnam. sebelum pemberantasan dilakukan, terdapat lebih dari 15 ribu kapal asing yang masuk ke indonesia. beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberantas kapal asing, diantaranya adalah peningkatan pbd menjadi delapan persen. menanggapi masalah impor garam, pemilik susi air tersebut berpendapat bahwa, kualitas garam lokal sudah cukup baik, dan mampu memenuhi kebutuhan pangan di indonesia. penggunaan garam lokal untuk kebutuhan industri saat ini sedang dilakukan, agar dapat memperbaiki harga garam lokal. hanya saja, jumlah garam dari petani lokal belum cukup untuk memenuhi kebutuhan industri, sehingga masih harus melakukan impor garam.

No comments:

Post a Comment