19 September 2016

KUASA HUKUM IRMAN SEBUT 100 JUTA BUKAN PASARANYA

Pasca ditangkapnya ketua DPD RI, irman gusman oleh komisi pemberantasan korupsi, KPK,
sejumlah kerabat dan kuasa hukum keluarga irman gusman mendatangi gedung KPK. Sementara dalam keterangannya, kuasa hukum keluarga irman gusman, mengatakan dugaan suap yang disampaikan KPK senilai 100 juta rupiah yang diterima irman gusman bukan pasaranya. Sejumlah kerabat dan kuasa hukum irman gusman yakni, tommy singh kembali mendatangi gedung lembaga anti rasuah, di jalan rasuna said, jakarta selatan. Empat orang ini langsung melapor ke pihak kemanan dalam KPK. usai melakukan administrasi, kerabat dan kuasa hukum menunggu di lobi gedung KPK. Tommy singh menjelaskan, dirinya menganggap penangkapan ketua DPD RI irman gusman oleh KPK dengan dugaan suap senilai 100 juta rupiah dinilai tidak masuk akal. Dia juga menambahkan bahwa nilai tersebut bukanlah untuk sekelas irman gusman. tommy justru meminta media untuk menilai sendiri hal tersebut.Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan, OTT, terhadap ketua DPD RI irman gusman dan koleganya. dalam OTT  KPK, juga mengamankan direktur utama cv- s-w, xeveriandy sutanto, x-s, dan istrinya meme, m-m-i. penangkapan itu diduga terkait gula impor tahun 2016. Dalam penangkapan itu KPK juga menyita uang sebanyak 100 juta rupiah.



No comments:

Post a Comment