19 October 2016

SAMPAI DIMANAKAH KASUS HUKUM AHOK ?

Masyarakat muslim indonesia saat ini sedang menanti kerja polri untuk menyelesaikan kasus  hukum basuki tjahya purnama atau ahok . Namun hingga saat ini belum adanya kepastian dari pihak kepolisian membuat masyarakat muslim di indonesia bertanya tanya sampai dimanakah proses hukum ahok ? . Telah diketahui bahwa ahok telah dilaporkan angkatan muda muhammadiyah dan juga ormas islam lain dengan dugaan penistaan agama islam terhadap pernyataannya tentang surat almaidah 51 yang disampaikan di kepulauan seribu.  Sebelumnya ahok telah meminta maaf atas ucapan tentang surat almaidah ayat 51 secara tiak resmi kepada umat islam. Namun hal itu tidak membuat angkatan muda muhammadiyah menarik laporannya di kepolisian. Disampaikan ketua umum pemuda muhammadiyah yang tergabung pada angkatan muda muhammadiyah dahnil anzhar simanjuntak mengatakan bahwa angkatan muda muhammadiyah telah memaafkan kesalahan ahok. Namun proses hukum harus tetap berjalan, agar ke depannya ucapannya seperti ini tidak dilakukan pihak lain.selain itu, menurut dahnil, bareskrim perlu memproses pengaduan dari pimpinan pusat pemuda muhammadiyah. Karena ini bukan hanya masalah penistaan agama, tetapi juga ancaman keberagaman. Sebab apa yang dilakukan ahok ini menimbulkan reaksi di berbagai daerah, dan ini dapat mengancam keutuhan bangsa indonesia. angkatan muda muhammadiyah sendiri akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.

No comments:

Post a Comment