13 October 2016

PEMUDA MUHAMMADIYAH : KAMI MAAFKAN AHOK TAPI PROSES HUKUM TETAP JALAN

Pemuda muhammadiyah mengaku memaafkan basuki tjahaja purnama, yang ditengarai melakukan penistaan agama, atas ucapannya tentang surat al-maidah ayat 51. Namun pemuda muhammadiyah menegaskan  bahwa proses hukum harus tetap berjalan dan angkatan muda muhammadiyah akan terus mengawalnya.sebelumnya, pada tanggal 7 oktober 2016, angkatan muda muhammadiyah, melaporkan gubernur dki jakarta, basuki tjahaja purnama, atau ahok, ke bareskrim polri. Ahok dilaporkan soal penistaan agama, atas ucapannya tentang surat al-maidah ayat 51. Menurut ketua umum pimpinan pusat pemuda muhammadiyah, dahnil anzhar simanjuntak mengatakan, pemuda muhammadiyah yang tergabung dalam angkatan muda muhammadiyah, telah memaafkan kesalahan ahok. Namun proses hukum harus tetap berjalan, agar ke depannya ucapannya seperti ini tidak dilakukan pihak lain.selain itu, menurut dahnil, bareskrim perlu memproses pengaduan dari pimpinan pusat pemuda muhammadiyah. Karena ini bukan hanya masalah penistaan agama, tetapi juga ancaman keberagaman. Sebab apa yang dilakukan ahok ini menimbulkan reaksi di berbagai daerah, dan ini dapat mengancam keutuhan bangsa indonesia.


No comments:

Post a Comment